OLX234 digunakan untuk menerima dan menangani laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang di kelola oleh Direktorat Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administrasi di bawah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.